Loading Website

IKKIMSI Asks Disdik Bekasi City to Take Action on Alleged Bully in Al Azhar Sumarecon

IKKIMSI Asks Disdik Bekasi City to Take Action on Alleged Bully in Al Azhar Sumarecon
SMP Al Azhar 31 Summarecon Bekasi. IKKIMSI (Bekasi City Youth Intellectual Studies Association) requested that the Mayor, the Education Office and the Bekasi City DPRD act in relation to the case.

According to the Chairperson of the IKKIMSI Presidium, Richi Ramdhani, a case of alleged beatings experienced by one of the students with the initial P was an alleged crime.

"The school is an educational institution. Children who lack knowledge are educated and fostered so that they become intelligent and useful children. Children who are stubborn are educated and fostered so they will be pious. Now, that is the function of the school in my opinion. "Where the deeds are purely criminal," said Richi in the Bekasi City Sports Hall.

Richi also said that the bullying and beatings cases were included in criminal acts. "According to Law No. 35 of 2014, the school must take responsibility, and not the child who is found wrong like the news that is in chaos right now," he said.

Richi also said, the Bekasi City Government should not be passive with cases like this. "Because cases of alleged bullying and beatings against students are acts of violence that have an impact on the growth of children in the future. Because, it could be that children affected by cases of revenge and they will do the same thing to their junior class," he said.

"Bekasi residents must oppose the alleged bullying at the Al Azhar Sumarecon school and anywhere. Stop right now," said Richi.

Previously, a student with the initial P was suspected of having experienced bullying and beatings. Ironically, as a victim, P was even asked by the school to leave Al Azhar Sumarecon Middle School.

The parents did not accept and ask for justice and report the case to the Bekasi City Child Protection Commission.

Sumarwanto, Al Azhar School Public Relations stated in a written statement on Monday, (9/12/2019), said, there had never been a beating action by a senior class against P. students.

IKKIMSI Asks Disdik Bekasi City to Take Action on Alleged Bully in Al Azhar Sumarecon

IKKIMSI Asks Disdik Bekasi City to Take Action on Alleged Bully in Al Azhar Sumarecon
Korban Bully SMP Al Azhar 31 Summarecon Bekasi. IKKIMSI Asks Disdik Bekasi City to Take Action on Alleged Bully in Al Azhar Sumarecon

The alleged Bully case and student beatings that occurred in Al Azhar Sumarecon Bekasi City invited the attention of IKKIMSI (Bekasi City Youth Intellectual Studies Association) to ask the Mayor, the Education Office and the DPRD of Bekasi City to act.

According to information from Richi Ramdhani (Chairperson of the IKKIMSI Presidium), a suspected beating case experienced by one of the students with the initial P was an alleged crime.

"The school is an educational institution. Children who lack knowledge are educated and fostered so that they become intelligent and useful children. Children who are stubborn are educated and fostered so that they will get it. Now, that is the function of the school.

"In my opinion, if there are students in the bully in Keroyok then where is the process of coaching, education by the school! Because, the act is pure crime," he said when met at Gor Bekasi City.

In a written statement received, he also said, the cases of bullying and beatings were included in criminal acts.

"According to Law number 35 of 2014, the school must be held accountable and not the child who is found wrong like the news that is in a stir right now," he said.

Richi also said that the Bekasi City government should not be passive about cases like this. "Because cases of alleged bullying and beatings against students are acts of violence that have an impact on the growth of children in the future. Because, it could be that children affected by cases of revenge and they will do the same thing to their junior class," he said.

"Bekasi residents must oppose the alleged bullying at the Al Azhar Sumarecon school and anywhere. Stop right now," he said.

As is known a student with the initial P is suspected of having experienced bullying and beatings. Ironically, as a victim, P was asked by the school to get out of Azhar Sumarecon Middle School. The parents did not accept and ask for justice and report the case to the Bekasi City Child Protection Commission.

Previously, Sumarwanto, Public Relations of Al-Azhar School in a written statement stated, Monday (9/12/2019), there had never been a beating action by a senior class against P. students.

"In accordance with the findings of the facts in the field, there was never a beating by senior students to P students, but what happened was P made one-on-one physical contact with his classmates," Sumarwanto said.

IN Front of Bekasi City's Al Azhar 31 Middle School, Bekasi City Youth Intellectual Studies Association Action to Stop Bully Allegations

IN Front of Bekasi City's Al Azhar 31 Middle School, Bekasi City Youth Intellectual Studies Association Action to Stop Bully Allegations
Siswa SMP Al Azhar 31 Dianiaya. A number of dozens of students and youth, who are members of the Bekasi City Intellectual Studies Association, held a demonstration in front of Al Azhar 31 Middle School in Bekasi City.

The protesters called for justice for alleged bullying and beatings that occurred at the school.

According to the action coordinator, Zulkifli, that cases of bullying and suspected beatings must be clearly revealed.

Zul also said, students and young people demanded the first things Stop Bullying, Stop protecting bullying and beatings. The principal must be responsible for the safety and trauma of students who are bullied and beaten.

The action took place peacefully, a number of police and police and security forces seemed to be monitoring the course of the action.

Had a dispute, with a number of people shouting the demonstrators but students and youth can control themselves.

During the demonstration the Alzahar student from inside the building shouted obscenities.

His child is suspected to be a victim of bullying, a parent in Bekasi reports the KPAD

His child is suspected to be a victim of bullying, a parent in Bekasi reports the KPAD
Bully SMP Al Azhar 31. Parents in the name of Azmi Fitriyasah (45), reported the alleged act of bullying which called their child initials P (12) to the Bekasi Regional Child Protection Commission (KPAD), Friday, (6/12/2019).

Azmi came to the KPAD office on Jalan Jenderal Ahmad Yani, a former Immigration building, Komplek GOR Bekasi, South Bekasi District, around 14.00 WIB accompanied by his wife.

The purpose of reporting this alleged bullying is so that their children receive fair treatment from the school. Because, P is known to often get violence done by her class sister when she was still attending Summarecon Bekasi Al-Azhar Middle School.

"So I came here to ask for justice from the KPAD for the treatment my son got, he was the victim of a beating by his senior," Azmi said after making a report in the Bekasi City KPAD.

Azmi explained, this alleged case of bullying was first revealed when her child was reluctant to go to school because she was afraid of being attacked by her senior.

"The last incident on September 26, 2019, my son cried as if he was lazy to go to school, instead he said 'Mother doesn't know that I was beaten'," he said.

From this confession Azmi went to the school to ask for clarification of what had happened to her child. He said that the school did not respond to allegations of bullying seriously.

Plus when he got a report from school that his son had a bad record. This is seen from the behavioral evaluation points that have reached 1000.

"If the Al-Azhar Summarecon school has a point system, if more than 1,000 points are issued," he said.

From there Azmi felt furious, her child who received bullying treatment actually received a big point while the bullying perpetrators who gang up on her child could still be accepted by the school.

"It should be fair, maybe my child was ever late, had a fight, so the eyes of the theme got points, but if the gang does not get points, instead they are protected, meaning that it's not fair," he explained.

Bullying Victims' Parents in Bekasi Call Their Children Had Experienced Injuries to the Lips and Head

Bullying Victims' Parents in Bekasi Call Their Children Had Experienced Injuries to the Lips and Head
SMP Al Azhar 31 Summarecon Bekasi. Azmi Fitriyasah (45), reported alleged acts of harassment or bullying that befell her child with the initial P (13) to the Bekasi Regional Child Protection Commission (KPAD), Friday, (6/12/2019).

This bullying was obtained when the 7th grade junior high school boy was attending Al-Azhar Summarecon Bekasi. Now, P chooses to transfer schools because he is labeled in violation of school rules based on an assessment point of behavior that exceeds 1000.

Azmi said, her child experienced bullying twice, the first incident occurred in the first three weeks of entering school.

"The first three weeks of entering the school my son was pulled off his collar by one person who then hit two in the chest," Azmi said when found at the KPAD office in Bekasi.

The second incident said Azmi occurred around September 2019. According to his son's confession, he was pulled into the school canteen and beaten by 10 people who were all 9th ​​grade students in junior high school.

"At that time I did not have time to memumum, but I remember there was a red scar on the lips of my child, then I touched his head there was a bruise," he said.

After the incident, his son confessed to his wife that he had been beaten and reluctant to go to school on September 27, 2019.

Azmi then tried to coordinate with the homeroom teacher and the school. At first he had even wanted to report the alleged incident of bullying to the police.

"The school asked not to (police report), he said it would be resolved, but instead there was no action," he explained.

In Al-Azhar said Azmi applies a point system, where every student who is found to do bad behavior will be charged points.

This point, he said, is a kind of record, if it has reached 1,000 points, the most severe penalty can be issued or rise conditional. This is precisely what P. received.

"I think by resolving it there will be a point action to the perpetrators (bullying), because in the school there is a point system, but this is instead silenced," Azmi said.

The school actually reported that P points had been made more than 1000 points. This made him furious, his son who did not do the beating was actually subject to points.

"My son is considered a big point because of being late because of what, but if the criminal, the beating is not subject to a fair point, I refuse," he said firmly.

As a result of the incident, Azmi chose to revoke the son's file and chose to transfer schools. However, he still objected if the beating behavior was not subject to sanctions for alleged bullying.

Apa Ramalan Yang Diucapkan Sudjiwo Tedjo Soal Pemenang Pilpres 2019, Lihat Ramalannya Di Sini

Pojok Nasional. Budayawan Sudjiwo Tedjo meramalkan pemenang Pilpres 2019.
Sudjiwo Tedjo mengaku sosok pemenang Pilpres 2019 ia tulis melalui dongeng simbolis tentang Mbok Jamu.

Ramalan Sudjiwo Tedjo itu ia tulis dalam sebuah buku yang mengisahkan Mbok Jamu bak Roro Mendut.

"Ramalanku siapa pemenang Pilpres 2019 ada di dongeng simbolis ttg Mbok Jamu yang bagai Roro Mendut di buku baruku ini #SabdoCintaAngonKasih . Alkisah Sabdo Palon dr Mahajapit dan Budak Angon dr Pajajaran bangkit. Mereka, dgn cinta, menjadikan Mbok Jamu sbg penentu Raja terpilih,' tulisnya.

Sebelumnya, melalui akun Youtube dari Indonesia Lawyer Club (ILC) yang tayang pada Selasa (6/11/18) dengan judul 'Sujiwo Tejo: Saya Tak Berani Kritik Jokowi Karena Raja Antoni dan Cebong-cebong., ia membeberkan beberapa hal.

Sudjiwo Tedjo mengkritik tingkah politisi.

Ia menilai bahwa politisi harus berintelektual.

"Kalau Pak Jokowi punya kekurangan, kubu Fadli Zon dan kawan-kawan langsung menyorot, begitupula dengan Raja Juli Antoni dan kawan-kawan, kalau Pak Jokowi punya kekurangan nggak berani mengungkapkan, kubu Pak Prabowo juga demikian", ujar Sudjiwo Tedjo.

Sudjiwo Tejo membantah soal kemiskinan yang sensitif untuk dibantah.

Sudjiwo menilai bahwa saat ini bahasa dinilai sebagai simbol karena situasi sudah terbelah.

Sudjiwo lantas menanyakan sampai kapan Indonesia seperti ini.

Lantas, Sudjiwo Tedjo meminta agar kubu Jokowi dan Prabowo saling memaafkan.

Setelah itu, seniman itu mengungkapkan bahwa dirinya kini tidak berani mengkritik Jokowi.

"Sekarang saya tidak berani mengkritik Jokowi, gara-gara raju Juli Antoni dan cebong-cebong ini," ujar Sudjiwo.

Setelah itu, Presiden Janckuers itu menceritakan bahwa dulu dirinya berani mengkritik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

"Dulu saya itu berani kritik pak SBY, saat pak SBY meminta untuk menghemat energi, saya mencuit meminta netizen untuk mematikan TV saat SBY berpidato, aku sudah berani banyak salah tafsir menilai Pak SBY sebagai presiden, atau karena aku sudah tua, atau karena cebong-cebong ini lho," ujar Sujdiwo sambil menunjuk Raja Juli Antoni.

Mendengar pernyataan Sudjiwo Tedjo, Rocky Gerung dan seluruh hadirin yang ada di studio ILC tertawa terbahak-bahak.

Di akhir perkataannya, Sudjiwo menilai bahwa ucapan Prabowo dan Jokowi merupakan sebuah hal yang biasa.

"Saya itu kalau ngomong jancuk nggak ada yang tersinggung, apa saya harus nyapres dulu," ujar Sudjiwo.

Lantas Karni Ilyas menimpali bahwa wajah Sudjiwo sudah terlihat jancuk.

"Karena dilihat dari wajahnya sudah jancuk," ujar Karni yang disambut tawa hadirin.

Setelah itu, Sudjiwo berpesan agar di dalam politik saling menguatkan.

"Ada sebuah video yang viral, ada pelari yang kakinya terkilir kemudian lawannya justru ditolong, bisakah Pak Prabowo dan Pak Jokowi begini, kalau pak Jokowi ingin meraih kemenangan terhormat, Pak Prabowo jangan dilemahkan , justru dikuatkan sehingga menangnya itu dengan terhormat," ujar Sudjiwo Tedjo.

Sebelumnya, Sudjiwo Tedjo juga menuliskan cuitan politik.

Mulanya, Sujdiwo Tedjo mengomentari terkait isu matinya mesin politik di kubu calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Mulanya, Sudjiwo Tedjo mentautkan sebuah video pelari marathon yang saling membantu hingga garis finish.

Lantas, Sudjiwo Tedjo menyebut bahwa dirinya bukan pendukung Prabowo.

Ia juga menjelaskan bahwa ia bukan pendukung siapapun.

Namun, Sudjiwo Tedjo menyindir sosok oknum yang senang melihat mesin politik Prabowo mati.

Sudjiwo Tedjo menyarankan harus membuat persaingan Pilpres jadi terhormat.

"Aku bukan pendukung Pak Prabowo/siapa pun, tp mereka yg melihat mesin politik Pak Prabowo akan mati jangan sorak2. Justru mereka harus membuat mesin itu hidup agar persaingan Pilpres jd terhormat krn berupa persaingan sesama mesin hidup.. Malu ama mbak2 di Marathon ini," tulis Sudjiwo Tedjo.

Sandiaga Uno: Selama Saya Berada Di Jawa Tengah, Banyak Sekali Keluhan Dari Masyarakat Tentang Ekonomi

Rakyat Utama. Sebelum bertolak ke Aceh, calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno sempat melaporkan kegiatan kampanye di sejumah Provinsi di Jawa Tengah kepada Prabowo Subianto pada Senin (19/11/2018) malam.

Laporan kegiatan kampanye tersebut dilaporkan untuk kemudian dievaluasi bersama Prabowo untuk pemenangan Pemilu Presiden 2019.

"Saya baru saja melaporkan ke pak Prabowo hasil kunjungan empat hari menyerap aspirasi di Kabupaten Temanggung, Kabupaten Magelang, Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Purworejo, di mana isu-isu lokal maupun yang dirasakan masyarakat di sana, semua terangkum," ujar Sandiaga di Kediaman Prabowo.

Selama kampanye di Jawa Tengah tersebut, Sandi mengatakan kebanyakan keluhan masyarakat adalah masalah ekonomi. Mulai dari mahalnya harga kebutuhan pokok hingga sulitnya mencari kerja.

"Harapannya kebijakan kebijakan kita yang lebih pro rakyat. Pertanian sebagai salah satu sektor di daerah Jawa Tengah, itu juga menjadi isu utama dari kampanye kita ke depan untuk menyerap aspirasi dan mulai setelah diagnosa ini untuk solusi solusinya dan rencana kerja kita," katanya.

Selanjutnya menurut Sandi data selama ia kampanye dan data yang dimiliki Prabowo selama kampanye akan disinkronisasikan. Sejauh ini sudah 50 persen data yang masuk untuk kemudian bisa ditarik kesimpulan seberapa besar keinginan masyarakat terhadap perubahan kebijakan ekonomi dan pemerintahan.

"Jadi bulan depan data internal kami, survei internal kami akan mengonfirmasi apakah sekarang sudah lebih banyak, masyarakat yang menginginkan perubahan itu. Karena di survei internal kami bulan Oktober, data tersebut sudah 50 persen. Kita akan melihat apakah data ini murni karena dorongan ekonomi atau karena juga harapan pemerintahan baru Insha Allah bisa dihadirkan 2019 meningkatkan optimisme," pungkasnya.

Soal Pernyataan Prabowo Subianto Tentang Bundaran HI Yang Akan Tenggelam Di Tahun 2025, Akhirnya Dibenarkan Oleh Menteri PUPR

Rakyat Digital. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono membenarkan pernyataan capres Prabowo Subianto yang menyebut intrusi air laut di Utara Jakarta diperkirakan akan sampai Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada 2025.

"Itu betul Pak Prabowo kalau menurut hitungan," ujar Basuki di Istana Bogor, Rabu (21/11/2018).

Basuki mengaku pernah menyampaikan bahwa dalam 15 tahun ke depan Bundaran HI akan tenggelam oleh air laut, seiring aliran sungai di Jakarta yang tidak bisa lagi bermuara ke laut karena adanya penurunan muka tanah 10 cm sampai 13 cm per tahun di Kota Jakarta.

?Basuki mengatakan, penurunan tanah tersebut disebabkan adanya penyedotan air tanah yang berlebihan, sehingga pemerintah membuat waduk Karian dan sistem penyediaan air minum (SPAM) Jatiluhur untuk memenuhi air di Jakarta tanpa menyedot air tanah.

"Mayoritas sedot air tanah semua (pemenuhan air di Jakarta),besar sekali, dan sudah lama juga orang tahu," papar Basuki.

Sebelumnya, Prabowo menyebut air laut di utara Jakarta? akan mencapai Bundaran HI pada 2025, seiring adanya kenaikan air laut setiap tahunnya.

"Diprediksi bahwa air dari Tanjung Priok di 2025 akan sampai ke depan Kempinski, di depan Grand Hyatt Hotel, air di utara, Priok akan sampai Bundaran HI," kata Prabowo Subianto.

Prabowo Sangat Merasa Sedih Melihat Pemuda Indonesia: Lulus Sekolah Jadi Supir Ojek

Channel Rakyat. Prabowo Subianto berbicara soal jalur karier pemuda yang sedang tren saat ini. Ia menyoroti banyaknya pemuda yang setelah lulus SMA memilih berkarier menjadi sopir ojek.

Dalam Indonesia Economic Forum 2018, Prabowo berpidato dengan bahasa Inggris. Ia berbicara tentang berbagai hal, termasuk mengemukakan data soal Indonesia.

"Saya harap, saya tidak ingin melukai perasaan siapa pun, tetapi ini sifat pemimpin politik, semua yang kami katakan dapat digunakan untuk melawan kami," kata Prabowo di Shangri-La Hotel, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Prabowo lalu menyimpulkan pidatonya dengan kenyataan saat ini yang tergambar lewat meme. Melalui power point, ia menunjukkan meme gambar 4 penutup kepala, yakni SD-SMP-SMP kemudian helm berwarna hijau.

"Yang paling di sebelah kanan adalah topi SD, setelah ia lulus, ia pergi ke SMP, setelah ia lulus, ia pergi ke SMA, dan setelah lulus dari SMA, ia menjadi pengemudi ojek. Sedih, tetapi ini kenyataan," sebut Prabowo.

Hal-hal semacam itulah yang membuat eks Danjen Kopassus tersebut ingin membawa perubahan bagi Indonesia. Prabowo ingin pemuda Indonesia memiliki karier yang bagus.

"Ini adalah gairah saya, ini adalah dorongan batin saya, saya tidak merasa bahagia. Saya ingin pemuda Indonesia untuk menjadi pengusaha, insinyur, pilot," sebutnya.

"Juga memiliki restoran sendiri dan tidak menjadi pelayan di restoran, juga memiliki kafe sendiri, juga perusahaan sendiri, juga memiliki pertanian, dan tidak hanya menjadi kuli, itulah yang mendorong saya. Terima kasih banyak," tambah Prabowo.

Menteri Susi Klaim Telah Menenggelamkan Sebanyak 488 Pencuri Ikan Di Dilaut Indonesia

Buletin Nasional. Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dipimpin Susi Pudjiastuti mencatat sebanyak 633 kapal pelaku illegal fishing telah ditangkap sepanjang Januari 2017-Oktober 2018. Dengan komposisi 366 kapal ikan berbendera Indonesia dan 267 kapal ikan asing.

Susi mengatakan dari jumlah tersebut sebanyak 488 kapal pelaku illegal fishing telah ditenggelamkan.

"Sebanyak 488 kapal pelaku illegal fishing telah ditenggelamkan berdasarkan penetapan atau putusan pengadilan," Kata Susi di Jakarta,Kamis (22/11/2018).

Selaku Komandan Satuan Tugas Pemberantas Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115), Susi mengatakan Satgas telah melaksanakan tugas-tugas penegakan hukum. Hingga saat ini satgas telah menangani 134 kasus illegal fishing, dimana 41 kasus telah mendapatkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Hasil capaian kita sudah sangat baik. Dengan membuktikan penangkapan kapal ikan asing ini maka makin hari makin meningkat kinerjanya. Kita berharap tidak bertambah lagi (kapal illegal fishing), malah tidak ada lagi yang harus kita tangkap. Tapi rupanya begitu musim angin baik, musim ikan datang, masih ada yang mencoba beberapa kali," ungkapnya.

Satgas 115 lanjut Susi  juga telah berhasil menangkap kapal STS-50 yang merupakan buronan internaisonal karena melakukan kejahatan perikanan di berbagai negara. Satgas 115 telah membentuk working group yang terdiri dari beberapa negara untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari investigasi kapal FV. STS-50.

“Kami juga telah menemukan modus operansi illegal fishing seperti penggunaan flag of convenience oleh beneficiary owner yang berada dalam negara lain, false claim bendera melalui pemalsuan dokumen certificate of registry, pengerekrutan ABK dari negara lain tanpa dokumen perizinan yang lengkap, hingga fraud landing (tidak mendeklarasikan/melaporkan jenis dan jumlah ikan dengan benar),”pungkasnya.
#Tag : Hukum Indonesia

Rocky Gerung: Pastikan Kedaulatan Untuk Rakyat Indonesia Yang Berkemajuan

Poros Nasional. Rocky Gerung menilai, kuis ikan Jokowi sebagai bentuk pembodohan. Dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) Jakarta itu menyebut kuis ikan yang kerap dilakukan Presiden RI, Ir Joko Widodo, adalah bentuk pembodohan.

Hal itu disampaikan dalam acara “Law Nation 21” yang dipandu Direktur LLC FH UAD, Muhammad Saleh, SH, dengan pembicara lain Dekan Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Rahmat Muhajir Nugroho, SH, MH, di Auditorium Kampus 2 UAD, Jl Pramuka Yogyakarta, Kamis (22/11/2018).

Kegiatan itu berupa Seminar Nasional dan opening ceremony Milad FH UAD ke-22 dengan tema memastikan kedaulatan rakyat demi Indonesia berkemajuan.

Di depan Wakil Dekan FH UAD, Dr Norma Sari, Kaprodi Ilmu Hukum Wita Setyaningrum, SH, LLM dan M Rifky Rachel Pondiu (Gubernur BEM FH UAD), Rocky menganggap bentuk pertanyaan Jokowi kepada anak-anak itu hanya pada taraf menghafal.
Itu bukan mengajarkan anak-anak soal logika. “Kini, setiap ada presiden, anak buru-buru menghafal nama ikan. Karena itu, namanya pembodohan, dipaksa menghafal,” kata Rocky.

Rocky mengatakan, sedianya Presiden pintar memberikan pertanyaan yang merangsang nalar kritis anak. Dan Rocky mencontohkan pertanyaan, kenapa ikan tidak bisa memanjat pohon?
“Bayangkan kalau kuis ini datang dari seorang presiden, maka si anak akan bertanya kepada orang tua. Dan hal ini akan memancing anak untuk berpikir keras,” terang Rocky.

Si anak, lanjut Rocky, juga akan mempertanyakan pelajaran lain. Sehingga, menurutnya, bukan tidak mungkin akan ada pelajaran logika dasar dan filsafat bagi anak SD.
“Kalau pertanyaan cerdas datang dari yang cerdas akan terjadi kritisisme, dia nggak akan menghafal lagi. Itu yang disebut revolusi mental mengubah paradigma. Tapi, itu kalau presidennya punya otak,” kata Rocky, yang disambut tawa peserta seminar.

Diketahui, Presiden Jokowi sering membagikan kuis dan menanyakan soal nama binatang, ikan hingga pengetahuan soal Indonesia. Bagi yang bisa menjawab, biasanya Presiden lantas memberikan sepeda sebagai hadiah.
Wakil Dekan FH UAD, Dr Norma Sari, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari aktivitas Persyarikatan Muhammadiyah dengan Islam berkemajuan.

“Titik tema kedaulatan menjadi hal diperbincangkan yang sangat mendalam saat ini,” kata Norma Sari.
Sementara itu, Rahmat Muhajir Nugroho, berbicara soal kedaulatan rakyat, yang saat ini jadi pertanyaan besar masyarakat. “Hal itu untuk memastikan kedaulatan rakyat demi mewujudkan Indonesia berkemajuan,” kata Rahmat Muhajir Nugroho.

Pada kesempatan itu, Dekan FH UAD Yogyakarta juga menyinggung makna kedaulatan, gagasan kekuasaan tertinggi di bidang politik dan ekonomi. Sampaikan pula pandangan terhadap kekuasaan tertinggi. Juga literatur politik, hukum dan teori kenegaraan serta ide kedaulatan.

“Semula kedaulatan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR, kini kedaulatan dilaksanakan oleh UUD 1945,” terang Muhadjir, yang menyampaikan pula landasan konstitusional kedaulatan di bidang politik, hukum, ekonomi, budaya, hankam dan sebagainya.

Bagi Rahmat Muhajir Nugroho, kedaulatan di bidang hukum masih diskriminatif serta masih adanya suap, intervensi dan sebagainya.
#Tag : Hukum Indonesia

Beramai-ramai Permasalhkan Soal Pungli Di Desa

Tabloid Nasional. Belakangan ini, semakin ramai wacana mengenai pungutan liar (pungli), sampai-sampai terjadi OTT di objek wisata Pura Tirta Empul, Bendesa Pakraman Manukaya Let dijadikan tersangka. Kenapa hal itu sampai terjadi, perlu dilakukan penelusuran lebih jauh.

Barangkali masih terdapat perbedaan pandang dalam menetapkan ketentuan di desa. Misalnya perbedaan antara desa adat dan desa dinas. Pungutan itu sepertinya menjadi rebutan antara kelompok-kelompok kepentingan di masyarakat. Itu juga wajar, karena ada guna, manfaat di dalamnya. Tulisan ini berharap dapat menjadi bagian untuk memahami adanya pro-kontra perihal pungutan di desa pakraman.

Mungkin dapat digambarkan sebagai berikut. Pendekatannya, dari sudut sosial historis. Bahwa sejak dahulu masyarakat di Bali menganut sistem ganda dalam pemerintahan desa (desa adat dan desa dinas). Pada masa kerajaan, pemerintahan raja telah menerapkan sistem itu. Di akar rumput, masyarakat desa menerapkan sistem tradisional (kuno) yang umumnya dikenal sebagai karaman, prabumian, wewengkon, atau desa.

Di atas itu muncul kekuasaan yang lebih tinggi disebut raja (kerajaan). Pada zaman Kerajaan Gelgel keadaan itu sangat kentara. Maka untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif, raja menempatkan seorang wakilnya di desa, yang dikenal sebagai pembekel atau perbekel.
Perbekel bertugas sebagai wakil raja, melakukan pengawasan terhadap keadaan yang berada di desa.

Paling tidak seorang pembekel/perbekel akan bertindak demi keamanan kekuasaan raja (ingat pada masa itu, masih ada penduduk desa yang tidak tunduk, atau melakukan perlawanan terhadap kekuasaan raja). Seorang perbekel dapat mengawasai satu atau lebih desa, sesuai keadaan.

Pembekel atau raja, tidak mencampuri urusan intern pemerintahan desa, yang penting aman. Tetapi dalam keadaan tertentu, untuk keamanan di desa, kekuasaan supradesa (raja) dapat melakukan pemanggilan kepada pemimpin atau penduduk desa yang dipandang melanggar. Inilah dapat dilihat sebagai bibit, benih-benih adanya sistem desa ganda di Bali.

Dalam keadaan seperti itu, tokoh pejabat Belanda, peneliti, F.A. Liefrinck, melakukan penelitian terhadap desa-desa di Bali (1886-1887), menyebut bahwa desa Bali yang sesungguhnya adalah sebuah republik kecil, memiliki hukum, aturan sendiri, sifat otonom. Desa itu merdeka dari kekuasaan atas, menjalankan pemerintahan sendiri. Apa makna dari pernyataan, temuan Liefrinck tersebut? Tampak tersembunyi di bawah ketiak strategi kolonial, yang mulai gerah dengan kekuataan raja-raja yang menentang kekuasaan Belanda pada masa itu.

Kemudian, di bagian awal abad ke-20, ketika kekuasaan pemerintah Belanda kuat di Bali, juga di luar Bali, untuk pengekalan kekuasaannya, pemerintah kolonial di Batavia membuat keputusan untuk merombak seluruh sistem pemerintahan desa menjadi satu sistem menyeluruh di Hindia Belanda, ingin dijadikan satu sistem kelurahan, seragam di kepulauan.

Apabila pemerintah Belanda berhasil membangun bentuk seragam di luar Bali, merombak desa-desa adat menjadi sistem kelurahan (kecuali salah satunya di Minangkabau yang bersistem Nagari), di Bali terjadi pergolakan, muncul pro-kontra untuk perubahan itu. Seorang tokoh Belanda yang membela desa Bali pada waktu itu adalah peneliti desa-desa Bali, V.E. Korn, tidak ingin wujud desa adat di Bali dirombak seperti desa-desa lainnya di Indonesia, karena desa adat merawat nilai-nilai arif.

Pergolakan alot memang terjadi antara Korn dan Gubernur Jendral Belanda di Batavia. Akhirnya diambil keputusan – terjadi pengecualian – bahwa sistem desa adat, tradisi di Bali dibiarkan hidup, seperti yang sudah berjalan.

Namun bersamaan itu, sebagai wadah pemerintah menyamakan konsep dalam menata penduduk sampai ke desa, pemerintah kolonial membuat sistem desa dinas, dengan kedua sistem diharapkan dapat berjalan seiring saling mendukung, tidak saling menistakan. Apa pun motif di balik rencana pembangunan dalam konteks koloial seperti itu, patut dapat dimaknai sebagai satu upaya pelestarian sistem desa adat yang kuat mengemban budaya, nilai-nilai kearifan manusia Bali ke depan.

Sementara itu, sistem desa dinas yang dibangun dengan konsep kependudukan, kewilayahan yang seragam dan jelas batas-batasnya, berjalan di bawah pengawasan perundang-undangan dari pusat pemerintahan kolonial. Itu awal dari gerak pembangunan dengan bentuk sistem ganda dalam pemerintahan desa di Bali. Kepala adat, tetua desa adat tidak diganggu dalam menjalankan tugas tradisinya (agama, suka duka), sementara kepala desa dinas (perbekel) dapat menjalankan tugas dengan baik di bawah tuntunan pemerintah pusat. Sejak masa kolonial, seorang kepala desa dinas (perbekel) diberi gaji berupa uang (gulden) setiap bulannya. Tidak ada konflik antara desa adat dan dinas, karena masing-masing memiliki ranah, tupoksinya sendiri.

Pada zaman kemerdekaan, pemerintah daerah di Bali tetap menjalankan sistem ganda pemerintahan desa. Sampai masa Orde Baru, sistem desa itu tampak berjalan aman-aman saja, seiring, sejalan satu sama lain. Baru pada akhir Orde Baru, ada gejolak, keluarnya Undang-undang Desa No.5 Tahun 1959, sistem Orde Baru disalahartikan, membuat seragam pemerintahan desa (dalam arti adat).

Muncul wacana bahwa pemerintahan desa diseragamkan, bergaung sampai di luar Bali. Pada nalar penulis, ya, pemerintah Orde Baru dengan undang-undang desa itu membuat seragam pemerintahan desa, desa dalam arti dinas (formal) di bawah struktur pemerintah pusat.

Apa yang salah? Tidak ada yang salah, apabila pemerintah pusat ingin menata sistem desa sebagai desa nasional dalam satu sistem yang utuh. Berbeda dengan desa adat yang beragam, berbeda sitemnya di setiap daerah, disebut, desa mawacara.

Maka demi tetap ajegnya sistem desa adat, Pemerintah Daerah Bali mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) No.6 Tahun 1986 yang menempatkan desa adat berdampingan dengan desa dinas dalam pembangunan desa. Makna yang terbetik dari model ini, bahwa keduanya merupakan model sinergis yang saling memperkuat (dualitas), bagaikan hubungan antara suami dan istri. Itu bentuk nilai kearifan lokal Bali, dapat dilihat sebagai bentuk kekhususan Bali mengenai sistem desa.

Keluarnya Perda No.3 Tahun 2001 tentang Desa Pakraman, dan perubahannya menjadi Perda No.3 Tahun 2003, tidak memberikan solusi yang jelas mengenai hubungan antara desa adat dan desa dinas. Keluarnya Undang-undang Desa No.6 Tahun 2014, membawa wacana pro-kontra karena terdapat pilihan antara desa adat dan dinas, dan muncul pungli, bisa terjadi karena hubungan yang tidak harmoni.

Di sanalah letak masalahnya, perlu dikelarkan mengenai hubungan, fungsi, sinergi antara desa adat dan dinas. Keluar dari wilayah desa, sebaiknya satu suara antara adat dan dinas. Dengan duduk bersama masalahnya dapat dipecahkan.
#Tag : Hukum Indonesia